Kepala DPPKB: Audit Kasus Stunting Berhasil Jika Semua Pihak Kerja Pentahelix

pendampingan audit kasus stunting Kota Lubuklinggau di tahun 2024.

WARTAMUSI.COM, Lubuklinggau – Dinas DPPKB Lubuklinggau mengadakan pelaksanaan dan manajemen pendampingan audit kasus stunting Kota Lubuklinggau di tahun 2024.

Kegiatan Audit Kasus Stunting digelar di Aula DPPKB Kota Lubuklinggau jalan Mayor Toha Kelurahan Air Kuti Kecamatan Timur I, Senin (10/6/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis DPPKB, Deasi Novia, Kabid KS Alian Fauzi, Camat, Tim Pakar dari Psikolog Daniel, Ridho tim pakar ahli gizi dinkes, Direktur RS Siti Aisyah Dwiyana Sulistiani Ningrum beserta undangan kepala puskesmas dan Penyuluh KB.

Alian Fauzi selaku pelaksana kegiatan menyampaikan, audit kasus stunting  merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional, Audit Kasus Stunting memuat empat indikator dengan cakupan yang meliputi pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit, diseminasi audit dan evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.

Dasar pelaksanaan kegiatan AKS Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, peraturan BKKBN RI nomor 12 tahun 2021 tentang rencana Aksi Nasional Percepatan Penurun angka stunting Indonesia tahun 2021-2024. Peraturan wali kota nomor 67 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dikota Lubuklinggau.

Tujuan diadakan Audit Kasus Stunting pertama Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kedua Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Ketiga Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Dan keempat, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Untuk kegiatan Audit Kasus Stunting kali ini ada 4 sasaran Ibu hamil dan 9 Balita untuk pendampingan pada kegiatan AKS.

“Jika ditemukan kasus stunting, maka tim audit stunting segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk segera mendapat rekomendasi,” ungkap Alian selaku pelaksana kegiatan.

Ditempat sama, Kadis DPPKB Deasi Novia membuka secara resmi kegiatan AKS semester I tahun 2024 ia menjelaskan seperti kita ketahui AKS apa penyebab sebenarnya dari Stunting tersebut.

Tidak hanya dari gizi saja penyebab stunting akan tetapi imunisasi yang harus kita pantau perkembangan balita perkembangan tumbuh anak dan sanitasi,kesehatan lingkungan itu juga penyebab salah satunya stunting.

Untuk penanganan stunting tidak bisa hanya dinas KB atau Dinas Kesehatan akan tetapi kerja pertahelik seluruh OPD,lintas sektor harus berjibaku untuk menangani prevalensi stunting.

“Saya menghimbau sama sama yang hadir pada hari ini dan tentunya OPD terkait,Camat,Direktur RS,Kepala Puskesmas dan seluruh sektor yang terkait prevelansi penurunan stunting bisa untuk dapat berperan aktif dalam menurunkan angka stunting di Kota Lubuklinggau,” tutup Deasi. (mil)