Ketua DPRD Provinsi RA Anita mengajak masyarakat Sumsel agar dapat m manfaatkan keberadaan kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumsel. Ajakan ini disampaikan Anita saat menghadiri peresmian kantor penghubung KY yang baru di Palembang, Senin (5/8/2024).
Diungkapkan Anita, keberadaan kantor Komisi Yudisial ini sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Sumsel.
“Kantor ini bukan hanya untuk melaporkan, menerima laporan namun juga bisa untuk diskusi bagi masyarakat,” ungkap Anita.
Menurut Anita, dirinya yang pernah menjadi seorang pengacara pernah sangat bersyukur dengan adanya keberadaan kantor penghubung Komisi Yudisial di Sumsel.
“Saya sangat bersyukur, artinya komunikasi antara masyarakat yang ingin mendapatkan koreksi dari perilaku hakim dapat langsung ke kantor penghubung KY di Sumsel sehingga tidak perlu lagi harus ke Jakarta,” jelas Anita.
Anita berharap dengan adanya kantor Komisi Yudisial maka hubungan KY sebagai komisi yudisial dengan masyarakat dapat lebih dekat.
“Semoga dengan adanya kantor Komisi Yudisial ini, hubungan Komisi Yudisial dengan masyarakat dapat lebih dekat. Komisi Yudisial bisa membantu masyarakat dalam menghadapi proses hukum,” harapan Anita.
Peresmian kantor ini dilakukan lansung oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai dengan dihadiri Forkopimda Sumsel dan stakeholder terkait.
Amzulian berharap lokasi kantor baru ini dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga Penghubung Komisi Yudisial dapat meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Sebetulnya Komisi Yudisial di Sumsel sudah ada sejak tahun 2013, tapi kantor (lama) tidak layak. Jadi, dengan adanya kantor baru yang berada di pusat kota ini, maka lebih mudah dijangkau, sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada publik,” kata putra daerah Sumatera Selatan ini.
Amzulian juga berharap kepada jajaran Komisi Yudisial Penghubung Sumsel untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui sejumlah program.
“Disamping itu kami harapkan kantor penghubung ini tidak hanya menunggu saja. Tapi juga menyempatkan diri berdiskusi dengan publik yang terkait dunia peradilan. Juga ada program pemantauan persidangan itu bisa ditingkatkan,” ujarnya.