WARTAMUSI.COM, Palembang – Sebanyak enam perusahaan dan empat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan Anugrah
Siddhakarya karena konsisten dalam peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan dalam dunia usaha membantu Pemda menekan angka pengangguran.
Pemberian anugerah Siddhakarya dari Provinsi Sumsel tersebut diserahkan langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsrl Drs H Edward Candra MH, bertempat Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis (10/10/2024).
Dalam arahannya Sekda Edward Candra menegaskan, anugerah Siddhakarya merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusaahan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam peningkatan daya saing perusahaan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga mengurangi angka pengangguran di Provinsi Sumsel.
“Siddhakarya artinya karya prima yang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Perusahaan dan UMKM,” katanya.
Menurut Edward, penghargaan Siddhakarya tidak gampang didapatkan oleh perusahaan. Namun melalui tahapan dan penilaian yang panjang.
“Mereka yang mendapatkan penghargaan ini telah diaudit oleh tim yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan cara dilakukan pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas,” jelasnya.
Melalui kegiatan Edward berharap kalangan generasi muda dapat termotivasi untuk meningkatkan keterampilan dan kecakapan yang mumpuni.
“Sehingga dapat berbicara banyak di dunia usaha, serta dituntut untuk dapat menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa harus disibukkan dengan mencari pekerjaan,” tambahnya.
Bagi pelaku usaha dengan diberikannya Anugerah Siddhakarya ini lanjut Sekda, diharapkan para pelaku usaha akan lebih dikenal masyarakat luas.
“Saya mengharapkan Bupati/Walikota yang pelaku usahanya memperoleh penghargaan agar memberikan perhatian yang khusus, sehingga mereka bisa unggul dan berkembang lagi dikemudian hari,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon, S.T., M.M menegaskan, penentuan perusahaan penerima penghargaan produktivitas melalui proses penilaian yang terukur, dengan menggunakan metodologi yang sama dan umum dipakai sejumlah negara di Dunia.
“Penilaian yang cermat dan teliti oleh Auditor independent yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dia merinci setidaknya ada tujuh kriteria yang dinilai meliputi Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus pada Pengembangan dan Manajemen Sumber daya Manusia, Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasa , Data, Informasi dan Analisa, Manajemen Proses dan Hasil Usaha.
“Tahun 2024 inu Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepada Perusahaan dan UMKM dan besar dengan penetapan pemenang Siddhakarya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Dikatakan, pada tahun 2025 mendatang juga akan dilakuman penilaian kembali untuk diseleksi tingkat nasional untuk menetapkan penerima Paramakarya.
Untuk diketahui, Setelah dilakukan pengukuran yang dilaksanakan dari tanggal 2 September – 6 September 2024 oleh auditor PT. Sertifikasi Manajemen Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI didapat UMKM/Perusahaan dengan pencapaian kinerja kategori unggul yaitu :
1. Fudgiest Palembang ( 85,34%)
2. PT. Wanakarya Mulya Kahuripan OKU Timur ( 88%)
3. PT. Satria Bahana Sarana Muara Enim ( 91,50%)
4. PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Banyuasin (85%)
5. Rumah Sakit Ar Bunda Lubuk Linggau (90%)
6. Rumah Sakit Ibu dan Anak Dwi Sari Lubuk Linggau (92%).
UMKM/Perusahaan dengan pencapaian kinerja kategori berkembang yaitu :
1. Pempek Syamil Palembang (73,28%)
2. Dedi Gerabah Banyuasin (61,21%)
3. Manda Cake Palembang (62,07%)
4. Sentra Tenun Serat Nanas Ready Prabumulih (74,14%).
Penghargaan juga diberikan kepada Bupati/Walikota sebagai Pembina Produktivitas :
1. Bupati OKU Timur
2. Bupati Muara Enim
3. Bupati Banyuasin
4. Walikota Lubuk Linggau. (ril)