WARTAMUSI.COM, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel melakukan verifikasi dokumen bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumsel untuk Pilkada 2024. Tim KPU dan Bawaslu menyambangi berbagai SMA dan STM di wilayah Sumsel guna memastikan keabsahan ijazah para bakal calon yang akan berkompetisi.
Komisioner KPU Sumsel, Handoko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan semua dokumen, terutama ijazah, telah diverifikasi dengan cermat. “Keabsahan ijazah menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan, mengingat dokumen ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi bakal calon untuk melangkah ke tahap pencalonan resmi,” ujar Handoko, Rabu (11/9).
Verifikasi dokumen ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Handoko menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan dengan teliti dan mendalam untuk memastikan tidak ada celah dalam proses ini. Tim KPU Sumsel juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel, khususnya untuk ijazah yang dikeluarkan oleh STM Pertambangan di Palembang.
“Alhamdulillah, sejauh ini semua yang telah kami verifikasi sudah selesai dan hasilnya memuaskan. Ijazah dari para bakal calon telah terverifikasi, dan kami tidak menemukan kendala yang berarti,” kata Handoko.
Verifikasi ijazah tak hanya dilakukan di Palembang, tetapi juga di daerah lain seperti Lahat, untuk memeriksa ijazah Cik Ujang, bakal calon wakil gubernur Sumsel. Selain itu, tim juga bergerak menuju Klaten untuk memverifikasi ijazah dari SMA Bersubsidi Penampungan, almamater bakal calon wakil gubernur, Hj. RA Anita Noeringhati.
Proses verifikasi ini diharapkan dapat memastikan integritas dan kelayakan para calon dalam Pilkada 2024 mendatang. (*)