WartaMusi – Badan Pengeloalan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, terus berusaha memaksimalkan serapan dari sektor pajak, dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan disela kesibukannya di kantor, Kamis (27/10).
Dimana ia optimis, jika PAD Rp 1 Triliun akan tercapai di tahun ini, yang mana terangnya, hingga tanggal 24 kemarin, BPPD telah mencatatkan hasil Rp 895,9 Miliar atau jika dipersentasekan mencapai 82,93 persen.
“PBB yang nilainya hampir sempurna yakini diangka Rp 247, 7 Miliar atau 93,85 persen, disusul pajak restoran yang mencapai persentase 87,71 persen atau Rp 25,2 Miliar, dan yang persentasenya masih rendah yakni pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri atau non PLN, sebesar 61,91 atau Rp 4,3 Miliar,”terangnya.
Target Pajak Tahun 2022
Herly menerangkan bila dirinya tetap berkomitmen mencapai PAD Rp 1.080. 387.000.000. Ia juga telah menyepakati, menandatangani surat pernyataan siap dicopot.
“Pada 28 Desember 2021kemarin, saya telah menandatangani, jika capaian pajak pada 2022 tidak mencapai minimal Rp1 triliun, saya siap dicopot,” tegasnya.
Sebagai pejabat tertinggi di BPPD, Herly memang bertanggung jawab memastikan pundi-pundi pendapatan daerah bertambah dan tentu saja mencapai target.
Herly mengatakan, komitmennya ini untuk menepis isu-isu yang beredar terkait kinerja PAD dari pajak-pajak daerah yang jadi kewenangan BPPD Palembang.
“Jadi biar tahu juga. Dan orang-orang tidak demo lagi. Karena kami di BPPD berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD secara maksimal.”
“Capaian saat ini Rp895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp1, 080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid 19,”tandasnya.(Kipli)