WARTAMUSI.COM, Palembang – Puluhan massa dari buruh dan keluarga empat pelaku anak berhadapan dengan hukum kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palembang, mengelar aksi demo di Pengadilan negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).
Kedatangan keluarga dan buruh tersebut meminta keadilan kepada Majelis Hakim Pengadilan negeri khusus kelas lA Palembang.
Kuasa hukum para pelaku anak berhadapan dengan hukum, Hermawan mengatakan, untuk aksi hari ini pihaknya menyampaikan aspirasi bagian dari masyarakat.
“Aspirasi kami pertama kami meminta kepada pengadilan dalam hal ini majelis hakim, agar kalau memang masih di perlukan agar sidang ini ditunda dalam waktu satu dua hari, artinya bagi hakim menilai perkara secara objektif, bijaksana hati – hati karena perkara ini berjalan setiap hari,” ungkap Hermawan usai orasi.
Ia juga menjelaskan, jika memang sidang putusan perkara ini dilakukan hari ini tidak apa – apa.
“Kameren saja selesai sidang sampai jam 8 malam, tapi kalau hari ini sidang putusan terserah majelis hakim tetapi kalau hanya satu malam kami takutnya ada kehilafan dan keliruan,” tegasnya.
Menurutnya, untuk yang kedua jika para pelaku tidak bersalah tolong bebaskan.
“Jika memang para pelaku tidak bersalah bebaskan, dan tangkap hukum seberat – beratnya pelaku sebenarnya dari perkara ini,” tutupnya.
Diketahui pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini JPU menuntut pidana mati kepada terdakwa IS (16), sedangkan tidak terdakwa lainnya MZ (13) dituntut 10 tahun untuk dua terdakwa lainnya MS (12), dan AS (12) dituntut masing – masing 5 tahun pidana. (DN)