Hukrim  

Miko Tega Aniaya dan Ambil Laptop Sepupu

Miko saat diamankan aparat

WartaMusi – Kejam, kata ini mungkin tepat diberikan pada Miko (35), yang tega mengambil laptop saudara sepupu sendiri, tidak hanya itu pelaku pun juga memukul korban Ulva Puspita Sari (24).

Menurut informasi yang didapat, korban Ulva Puspita Sari(24) memergoki pelaku Miko(35) sedang berada di rumhanya
dan mencuri laptopnya.

Mendapat laporan,Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku pencurian dan melakukan kekerasan terhadap sepupunya sendiri, yang terjadi di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (26/6) lalu.

“Saya lihat pelaku sudah didalam rumahnya. Yang saat itu pelaku menggunakan topeng. Kemudian saya teriak dan keluar meminta tolong, namun, pelaku memukul kepala korban menggunakan batu. Sempat saya tarik topengnya dan mengenal pelaku,”ujar korban dihadapan polisi.

Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Tekab 134 meringkus pelaku saat sedang berada di wilayah Kertapati Palembang.

“Pelaku memang sudah dulu masuk kedalam rumah korban, dan dipergoki oleh korban. sehingga pelaku menjerit. Merasa ketahuan, pelaku memukul kepala korban dibagian belakang dan langsung melarikan diri,” Kata Kasat Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai diruang kerjanya.

Ia mengungkapkan pelaku terpaksa diberi tindakkan tegas dan terukur, karena saat ingin ditangkap pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.

“Dari pengakuan pelaku bahwa pelaku dan korban masih sepupu. Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”tandasnya.(Red)