WartaMusi – Usai rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Palembang, Selasa (15/2) Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyampaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota Palembang bertambah menjadi level 3 hingga dua minggu kedepan.
“Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kota Palembang hari ini berstatus Level 3 hingga 28 Febuari 2022,”jelas politisi Demokrat ini.
Yang terpenting bagi masyarakat jelas Harno, tetap terus menerapkan protokol kesehatan, guna menekan angka kasus Covid yang ada di Palembang.
“Yang terpenting yaitu, kita sebagai masyarakat bisa patuh prokes pakai masker dan cuci tangan,”ungkapnya.
Dalam mengetaskan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palembang akan membatasi mobilitas masyarakat kurang dari 100 persen.
“Tempat ibadah dan acara pernikahan dikurangi 50 persen dan transportasi umum 70 persen,”jelasnya
Sedangkan pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah dan kantor, Harno mengatakan tidak berubah (sama) seperti PPKM level 2 yakni 50 persen.
“Untuk sekolah dan WFO (Kerja di rumah) tidak berubah, masih 50 persen,” tandasnya.(Kipli)