Operasi Sikat Musi II, Polsek BTS Ulu Cecar Tangkap Curas Buah Sawit

Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil operasi tangkap tangan pencurian buah sawit.

WARTAMUSI.COM, Musi Rawas – Polsek BTS Ulu Cecar Musi Rawas melaksanakan Operasi Sikat Musi Tahap II, dalam Pelaksanaan Operasi Sikat Musi Tahap II Jajaran Polda Sumsel, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan pencurian buah sawit di Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel (08/08/2024) membenarkan hal tersebut.

“Benar kemarin (07/08/2024) sekira jam 11.00 WIB kita melaksanakan operasi tangkap tangan, Pelaku pencurian buah sawit dengan barang bukti yang ditemukan lebih kurang 90 janjang dikonversikan berat bruto 1.350 kg,” ujarnya.

Pencurian berkat kerjasama masyarakat, Pihak Pengamanan PT. DAM dan Personel Polsek BTS Ulu. Rahmadhani alias Dani (23) dan Dedi Dores alias Dores (30), berhasil kita amankan tanpa perlawanan di area kebun plasma bapak masjid dalam kawasan perkebunan PT. DAM,” terang Kapolsek.

Lanjut Jemmy, Kronologis pengungkapan kasus berawal pagi harinya, warga melihat Tandan Buah Sawit Segar (TBS) berserakan di tanah, karena belum masuk jadwal panen, warga curiga sawit tersebut telah dan akan dicuri OTD, lalu warga melapor.

Kemudian saat dilakukan cek TKP, Tim melakukan penyisiran TKP dan ditemukan kedua Pelaku, yang dalam penguasaannya tertangkap tangan mencuri buah sawit.

“Mereka mengakui tadi malam mereka dodos (panen) buah sawit secara acak, dan saat tertangkap mereka sedang langsir buah sawit menggunakan sepeda motor menggunakan keranjang ke rumahnya,” jelas Kapolsek.

Kedua Pelaku Dani dan Dores ini sudah meresahkan Warga Desa Pangkalan tarum. “Kami mendapat informasi, Dores yang merupakan resedivis kasus pencurian ini, sudah tidak diterima di Desa asalnya di Gunung Kembang, ada indikasi kedua Pelaku sering mencuri di Desa Pangkalan Tarum dan sekitarnya, Warga melalui Kepala Desa mendukung dan mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Pihak Polsek BTS Ulu, mudah-mudahan dengan penangkapan Pelaku Pencurian buah sawit ini dapat menciptakan rasa aman bagi warga BTS Ulu yang mayoritas bermata pencarian sebagai Petani buah sawit,” tutup Kapolaek Jemmy Amin. (*)