Hukrim  

Pelaku Pencurian Kalung Emas di Palembang Mengaku Bersalah, Barang Bukti Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan petugas kepolisian

WARTAMUSI.COM, Palembang – IRT bernama Namsia (53) warga Desa SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel, terekam CCTV saat
mencuri kalung emas di toko emas bilangan Jalan Tengkuruk Permai kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

Namun aksinya emak – emak tersebut, dicurigai oleh pegawai toko emas, yang melihat emas ditokonya berkurang langsung mengecek CCTV.

Benar saja, setelah dicek secara detail aksi IRT bernama Namsia (53) nampak jelas, sehingga pegawai toko memutuskan untuk mengejar pelaku terduga pencuri kalung emas di toko mereka.

Beruntung, pelaku yang sedang makan pempek tak jauh dilokasi langsung diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang, Rabu.

Mardela pemilik toko emas menuturkan bahwa pelaku datang ke tokonya berniat untuk membeli kalung emas putih.

Namun, setelah melihat sejumlah barang, dirasa belum cocok pelaku lalu meninggalkan lokasi.

“Saya kaget. Calon pembeli ini sudah tapi kalung emasnya juga tidak ada. Ternyata dalam rekaman CCTV jelas dia (pelaku-red) dimasukkan kedalam tasnya,” ungkap Dela usai membuat laporan polisi di Mapolrestabes Palembang.

Setelah mendapatkan rekaman CCTV, ada dua barang (kalung emas putih) yang hilang dan langsung mencoba mengejar terduga pelaku.

“Kami kejar. Teryata pelaku masih makan pempek diwarung tak jauh dari toko. Setelah diperiksa dalam tas, benar ada dua kalung emas,” jelasnya.

Dua kalung emas putih yang berhasil dicuri pelaku seberat total 9gram dengan harganya yang ditaksir Rp8,5 juta.

Pelaku Namsia saat diamankan di Polrestabes Palembang, mengakui perbuatan.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa terduga pelaku pencurian kalung emas telah diserahkan di Mapolrestabes Palembang.

“Benar, sudah diamankan dan diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya. (DN)