Pemkab Muara Enim dan Kejari Bersinergi Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Muara Enim, H. Edison menerima penyerahan hasil pemulihan keuangan negara tahap pertama yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Muara Enim

WARTAMUSI.COM, Muara Enim – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang berhasil memulihkan keuangan negara mencapai Rp5,05 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan Bupati saat menerima penyerahan hasil pemulihan keuangan negara tahap pertama yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., di Kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim, Rabu (07/05).

Didampingi sejumlah kepala OPD terkait, Bupati menjelaskan penerimaan hasil pemulihan keuangan negara totalnya mencapai Rp.33,1 miliar atas temuan hasil audit BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 yang sisinya akan dikembalikan pada tahap II dibulan Agustus 2025 nanti.

Untuk itu, Bupati menekankan komitmen kepada perusahaan atau rekanan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK RI tersebut dalam rangka memulihkan kembali kondisi keuangan negara yang telah dirugikan akibat pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK).

Lebih lanjut, Bupati menegaskan akan menggunakan anggaran hasil pemulihan keuangan negara untuk dimanfaatkan untuk membantu biaya pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dirinya menyebut upaya pemulihan ini Pemulihan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pemerintah, yang penting untuk stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. (ril)