WARTAMUSI.COM, Muba – PT Marga Bara Jaya (MBJ) yang beroperasional di Desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko membantah tuduhan dari pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Sako Suban yang disebut telah merusak lingkungan.
Hal ini disampaikan saat jajaran PT MBJ memenuhi panggilan dari Pemkab Muba yang pada kesempatan itu dipimpin langsung Sekda Muba Dr Apriyadi MSi, Rabu (18/6/2025) di Ruang Rapat Sekda.
“Tuduhan tersebut tidak benar, kami hadir memenuhi panggilan Pemkab Muba untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut,” ungkap Perwakilan PT MBJ, Janu.
Lanjut dia, saat ini pihak PT MBJ sedang menyiapkan rencana pembangunan jalan khusus untuk operasional yang dapat mempersingkat waktu tempuh dan memudahkan akses masyarakat setempat.
“Kami juga terus memaksimalkan pembinaan dan pemberdayaan SAD (Suku Anak Dalam), dan memberikan pendidikan kepada mereka,” urainya.
Kepala Desa Sako Suban, Karnadi juga menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. “Tuduhan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Sekda Muba Dr Apriyadi MSi mengungkapkan pihak Pemkab Muba telah memanggil pihak PT MBJ dan meminta klarifikasi atas surat yang masuk ke Pemkab Muba.
“Hasil klarifikasi PT MBJ bahwasannya tuduhan yang disampaikan Masyarakat Adat Sako Suban tidak semuanya benar,” pungkasnya. (ril)