Muba  

Pemkab Muba Rilis Daftar Akun Resmi Bupati & Instansi, Imbau Warga Laporkan Akun-Akun Mencurigakan!

WARTAMUSI.COM, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengingatkan masyarakat bahwa terdapat akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Muba, H. M. Toha, yang ternyata adalah akun palsu.

Akun fake ini telah menyebarkan informasi menyesatkan terkait Program Keluarga Sejahtera (PKM) yang dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, mengungkapkan bahwa informasi tersebut tidak valid dan tidak berasal dari sumber resmi.

Penegasan dari Dinas Kominfo

Herryandi Sinulingga menegaskan, “Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Akun di Facebook yang mengatasnamakan Bupati H. M. Toha adalah hoaks, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.”

Imbauan untuk Masyarakat

Sinulingga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menggunakan media sosial. “Sebelum mempercayai informasi, pastikan untuk memverifikasi ke instansi terkait. Jika ada permintaan uang atau data pribadi, harap segera laporkan,” ujarnya.

Akun Media Sosial Pemkab Muba yang Resmi

Bupati H. M. Toha hanya memiliki dua akun media sosial resmi yang dipegang oleh admin resmi:
* Instagram: [@h.m_toha]
* TikTok: [@h.m_toha]
Pemkab Muba juga memiliki beberapa kanal resmi untuk informasi publik:
* Instagram:
* [@pemkabmusibanyuasin]
* [@beritamuba]
* [@radiogemarandikmuba]
* [@dinkominfomuba]
* Facebook:
* [Berita Muba]
* [Pemkab Muba]
* [Radio Gema Randik Muba]
* [Dinas Kominfo Muba]
* TikTok:
* [@pemkabmusibanyuasin]
Dalam kesempatan ini sekali lagi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kritis dan berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial. Laporkan akun-akun mencurigakan yang dapat menyesatkan dan merugikan tegasnya.

Pernyataan Dinas Sosial

Sementara itu Plh Kepala Dinas Sosial Muba, Yuliarto, juga menambahkan, “Informasi yang beredar di akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Muba itu tidak benar alias berita bohong dan mengenai penyaluran bantuan sosial PKM melalui M-Banking adalah tidak benar. Saat ini, proses penyaluran masih menunggu APBD Perubahan, dan nama-nama penerima manfaat sedang diinput ke dalam sistem. Mohon masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang menyesatkan ini.” tegasnya. (ril)