Pemkot dan Polres Lubuklinggau Targetkan Bedah 10 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini

Kapolres Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan peletakan batu pertama dalam program bedah rumah.

WARTAMUSI.COM, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan peletakan batu pertama dalam program bedah rumah di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Jumat (24/1/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program bedah rumah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah yang layak huni.

Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Pemkot Lubuklinggau Kamaludin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Febrio Fadillah, Kepala Dinas PUPR Asril, Camat Utara I Dedi Dores, Lurah Taba Baru, serta PJU Polres Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan langkah awal dari berbagai kegiatan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memberikan tempat tinggal yang lebih layak.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel, yang menginginkan agar Polri turut berperan aktif membantu masyarakat, khususnya melalui program-program sosial yang bermanfaat. Kami berharap melalui program bedah rumah ini, kondisi tempat tinggal warga yang kurang layak dapat diperbaiki,” ujarnya.

Program bedah rumah ini direncanakan menyasar seluruh kelurahan di delapan kecamatan di Lubuklinggau. Untuk Kelurahan Taba Baru, satu rumah telah terpilih untuk mendapatkan bantuan.

“Targetnya, dalam satu tahun ini kami dapat membantu membedah 10 rumah,” tambah AKBP Bobby.

Proses bedah rumah dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat. Harapannya, program ini tidak hanya menciptakan rumah yang lebih layak huni, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Kegiatan sosial seperti bedah rumah ini akan terus dilakukan oleh Polres Lubuklinggau, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Program ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Selain itu, ini juga merupakan upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadillah menyampaikan bahwa tahun lalu Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengusulkan 1.709 rumah untuk program bedah rumah. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 rumah berhasil dibedah dengan dukungan dari pemerintah kota, Dandim, dan Kapolres.

“Tahun ini, kami berkolaborasi dengan Polres untuk membedah 10–12 rumah. Selain itu, ada alokasi anggaran daerah (APBD) untuk membedah hingga 50 rumah,” ungkap Febrio, yang akrab disapa Rio.

Program bedah rumah ini menyasar rumah tidak layak huni (RTLH), dengan kriteria rumah berbahan kayu, lantai tanah, dan pemilik rumah memiliki sertifikat tanah atau hibah.

Rio menambahkan bahwa program ini juga mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya rumah warga yang menjadi lebih layak, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.