WartaMusi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses raih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, berkat upaya dan kerja kerasnya, Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga.
Diketahui, bahwa penghargaan tersebut juga diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (1/2).
“Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Harnojoyo.
Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
“Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan,” ucapnya.(Kipli)