Hukrim  

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Periksa Lima Orang Terkait Proyek Revitalisasi Pasar Cinde yang Diduga Korupsi

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH

WARTAMUSI.COM, Palembang – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Kali ini tim pidsus memeriksa lima orang saksi inisial MR selaku Direktur PT MB tahun 2019, Y selaku tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015, TA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015, YM selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015 dan DA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015.

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 20 Mei 2025 tim pidsus memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi pasar cinde.

“Tim penyidik pidsus memeriksa tiga orang saksi inisial MR selaku Direktur PT MB tahun 2019, Y selaku tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015, TA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015, YM selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015 dan DA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015,” tegas Vanny Selasa (20/5/2025).

Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 09.30 pagi hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (DN)