WARTAMUSI.COM, Palembang – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel atas kasus penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar cinde.
Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 5 Mei 2025 tim pidsus memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi pasar cinde.
“Tim penyidik pidsus memeriksa satu orang saksi inisial NA Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel,” tegas Vanny Senin (5/5/2025).
Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sampai jam 14.00, dengan agenda sebanyak kurang lebih 15an pertanyaan.
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.
“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalunjuga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. (DN)