JAKARTA | PT PLN (Persero) siap memproduksi 2 ton oksigen per hari dari 19 pembangkit listrik yang dikelola dua anak usaha, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP). Langkah ini diharapkan bisa membantu mengatasi krisis pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini menjelaskan, produksi oksigen yang dilakukan PLN ini sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mendayagunakan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki guna membantu penanganan krisis pandemi Covid-19.
“Untuk itu, PLN memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni,” kata Zulkifli, Kamis (12/8/2021).
PLN melalui PJB telah melakukan uji coba fasilitas produksi oksigen pada 12-30 Juli 2021. Dari tahap uji coba tersebut, tercatat kelancaran dengan pemeriksaan internal.
Selain itu, pengujian oksigen yang dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) telah berhasil mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Diterbitkannya sertifikat ini juga menunjukkan hasil kemurnian gas oksigen yang diproduksi oleh PLTGU Muara Karang sehingga dapat digunakan sesuai keperluan medis.
“Pilot project di instalasi pembangkit PJB PLTGU Muara Karang berhasil menghasilkan oksigen dengan kemurnian 99,99 persen,” katanya.
Terkait penyiapan fasilitas produksi oksigen, Zulkifli menambahkan, PJB mengutamakan prinsip kerja dengan melakukan elektrolisa air murni untuk dilakukan pemisahan gas sehingga dihasilkan hidrogen dan oksigen.
Adapun, selain PLTGU Muara Karang, masih ada tujuh unit pembangkitan lainnya di bawah pengelolaan PJB yang berpotensi menghasilkan oksigen.
“Sehingga total potensi kapasitas produksi oksigen di instalasi pembangkitan PJB mencapai 1,18 ton per hari,” ungkapnya.
Sementara itu, potensi produksi optimum oksigen di 19 instalasi pembangkit PLN mencapai 2 ton per hari.
Selama ini, beberapa pembangkit listrik PLN memiliki instalasi hidrogen plant yang berfungsi menghasilkan gas hidrogen sebagai pendingin generator listrik.
Adapun produksi oksigen selama ini, merupakan produk sampingan dari proses tersebut di lepas ke udara (produk utama adalah hidrogen yang dibutuhkan sebagai pendingin).
Apresiasi dari Menteri BUMN
Inovasi PLN memproduksi oksigen yang memadai untuk kebutuhan masyarakat selama pandemi, mendapat apreasiasi dari Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau langsung fasilitas produksi oksigen di PLTGU Muara Karang, pada Kamis (12/08) siang. Menurut Erick, terobosan yang dilakukan PLN layak dijadikan contoh untuk perusahaan lain.
“Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang memberikan sebuah terobosan. Sesuatu yang tadinya tidak bermanfaat, diproses 5 kali akhirnya menjadi oksigen medis yang lulus tes dari Kementerian Kesehatan. Terlebih lagi, nilai investasi yang dikeluarkan PLN tidak terlalu besar,” ungkap Erick.
Erick menambahkan peran PLN menjadi bukti konkret bahwa BUMN benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, BUMN jangan pernah lelah melayani masyarakat melalui terobosan yang dilakukan dengan bergotong-royong.
Produksi oksigen PLTGU Muara Karang dapat memenuhi kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan sekitar 30 meter kubik (m3) per hari.
Pendistribusian tabung gas oksigen dilakukan secara simbolik oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi, serta disaksikan oleh Menteri BUMN, dengan menyerahkan tabung 1 m3 langsung kepada Direktur Utama RSUD Pasar Minggu dan Direktur Utama RSI Cempaka Putih.
Melalui penyerahan ini pula, tabung gas oksigen hasil PLTGU Muara Karang secara serempak tersalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan, rumah sakit rujukan Covid-19 dan rumah sakit sekitar pembangkit.
Mekanisme penyerahan dan pengambilan tabung sendiri diatur untuk setiap rumah sakit yang sesuai dengan kriteria agar dapat memperoleh oksigen dari PLN setiap dua hari sekali.
Langkah ini seiring dengan komitmen PLN selaku BUMN untuk dapat bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19. (***)