WartaMusi – Diduga gara-gara tersingung ucapan yang dilontarkan oleh korban Iyan Ardeni bin Herman Jono, terduga pelaku Jamaludin Bin Asnawi bacok korban dengan senjata tajam.
Akibatnya korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok di kepala, leher dan tangan.
Kejadian itu, dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, bermula pada Kamis (10/2) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku Jamaludin Bin Asnawi bersama Nanda alias Jajang mendatangi rumah korban di desa Muara Baru Kec.Kota Kayu Agung dengan membawa senjata tajam jenis parang.
“Sehingga terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang dibawanya tepat mengenai kepala korban, leher dan tangan. Parang pelaku pun terjatuh,”terang AKP Sapta Eka Yanto
Selanjutnya Pelaku Nanda mengambil parang yang terjatuh tersebut namun diinjak oleh istri korban, Marlina Binti Arsyad. Alhasil kaki Marlina terluka karena sabetan parang yang ditarik oleh pelaku Nanda.
Mengetahui adanya keributan, warga sekitar pun mendatangi lokasi kejadian.
Korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara pelaku hingga kini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.
“Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara sesuai pasal 354 KUHP ayat 1 ,”tandasnya.(Endi)