WartaMusi — Polsek Plaju Palembang, berhasil mengamankan dua pelaku perampokan terhadap dua karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) saat sedang menagih pinjaman ke nasabahnya tepatnya di Jalan Kapten Abdulah Kelurhan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang, Rabu (8/7).
Kapolsek Plaju Firmansyah mengatakan, berawal korban Fitriani dan Noba yang menelephone Lucky(33) nasabah yang juga pelaku menagih uang pinjaman yang dipinjamnya. Pelaku pun memerintahkan untuk kerumahnya.
“Pelaku ini di telpon korban menagih uang pinjaman senilai 2.800.000. Sesampai di dekat rumah Pelaku, pelaku langsung menghampiri kedua korban bersama rekannya(Agus yang langsung menodongkan pisau,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7).
Kemudian tas kedua korban dirampas pelaku yang berisi handphone Samsung A 12. Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Plaju. dan dengan cepat kedua pelaku diringkus ke rumahnya. Atas tindakkan tersebut kedua pealku terjerat pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
Dihadapan petugas, pelaku Lucky mengaku, khilaf lantaran belum menyiapkan uang pinjamannya.
“Kepepet aku, karena berhenti begawe. benar pinjamannya Rp 2.800.000 dan tinggal satu jutaan lagi,”katanya.(Red)