WartaMusi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang mulai hari ini (3/8) sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM ini disampaikan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.
“Palembang kembali memperpanjang PPKM untuk ketiga kalinya yakni sampai 9 Agustus,” ujar Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (3/8).
Untuk PPKM Level 4 tahap 3 ini jelas Harnojoyo, semua aturan masih sama seperti sebelumnya.
“Tidak ada perubahan peraturan, masih sama seperti yang kemarin. Operasional mall juga masih tutup,” jelas dia.
Politisi Demokrat ini meminta kepada semua pihak untuk bersama mematuhi penerapan PPKM ini.
“Sama-sama kita jaga masa PPKM ini. Marilah kita antusias untuk vaksinasi agar memutus penyebaran virus ini,” imbuhnya.
Diterangkan Harnojoyo bahwa akan ada bantuan sosial (Bansos), salah satunya sudah ada dari Yayasan Budha Tzu Chi yang akan dberikan kepada masyarakat miskin baru.
“Bantuan ini akan kita salurkan secara bertahap dan kita harapkan akan ada bantuan dari yayasan lainnya yang juga ikut membantu seperti ini,” tegas dia.
Di instruksi Mendagri ujar Harnojoyo, Palembang masih berada di Level 4. Karenanya, perlu optimalkan peran camat-lurah untuk monitor di lapangan membantu para petugas puskesmas.
Dirinya juga meminta Dinas Sosial juga segera untuk kembali memvalidasi data masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar penyaluran bantuan yang masuk ke Pemerintah Kota Palembang dapat segera disalurkan ke masyarakat di masa PPKM Level 4.
“Saya minta divalidasi agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lain yang sudah diterima masyarakat sehingga mereka uang belum sama sekali tersentuh akan mendapatkan bantuan dari Pemkot segera di PPKM Level 4,”tandasnya.(Ak)