Hukrim  

Proses Hukum Pasar Cinde: Harnojoyo Diperiksa untuk Perkuat Keterangan Sebelumnya

Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo

WARTAMUSI.COM, Palembang – Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo kembali diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, terkait dugaan korupsi pasar Cinde mangkrak.

Gunakan pakaian serba hitam, Harnojoyo akui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pasar cinde.

Menurut Harnojoyo, ia ditanya penyidik soal cagar budaya Pasar Cinde Kota Palembang.

“Saya kembali dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel ditanya terkait Pasar Cinde dan Cagar Budaya. Jadi seputar pertanyaan yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada penyidik saat dipanggil beberapa waktu lalu,” ungkap Harnojoyo di Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025).

Ia mengatakan, soal Cagar Budaya ditetapkan oleh Pemkot Palembang sudah sesuai dengan ketentuan.

“Ketentuannya sudah sesuai dengan mekanisme bahwa Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikan terkait dengan bangunan yang kemarin agar dikosongkan karena prihatin dengan kondisi Pasar Cinde,” jelas Harnojoyo.

Terkait izin pembongkaran Pasar Cinde sebagai Pasar Modern, Harnojoyo mengaku bahwa tanah di Pasar Cinde adalah aset milik Pemprov Sumsel.

“Tanah itu kan sebagai aset Provinsi Sumsel, mereka untuk menempatkan sehingga Provinsi ber screenshot kepada kami (Pemkot Palembang) untuk mengosongkan tanah tersebut,” ujarnya.

Harnojoyo mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai saksi hanya mempertegas pertanyaan yang sudah saya sampaikan kepada penyidik sebelumnya.

“Mempertegas pertanyaan saja seperti yang sudah sampaikan pada saat pemeriksaan sebelumnya,” tutupnya. (DN)