WartaMusi – Satu dari tiga terduga pelaku penodongan di Lorong Sekumbang Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Senin (7/3) pukul 20.30 WIB berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Pidum dan Tekab 134, Selasa (5/4) malam dikediamannya.
Pelaku tersebut berinisial Adit (17) warga Lorong H Umar Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Belakangan diketahui pelaku beraksi bersama dua temannya yang masih DPO terhadap korban pelajar inisial FR (17) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri wahyudi menuturkan, kejadiannya saat korban hendak menonton tari India bersama saksi MH. Korban bersama saksi yang mengendarai motor langsung di hadang tiga orang tak dikenal.
“Korban bersama temannya dihadang oleh ketiga pelaku, kemudian salah satu pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras (miras). Sambil menodongkan senjata tajam (Sajam) pelaku meminta handphone (HP) milik korban,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/4).
Lebih lanjut, Korban dan pelaku berlari dan keesokkan harinya korban melaporkan tindakkan tersebut ke Polrestabes Palembang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merek Infinix Smart 5 warna biru, 1 unit Handphone merek Xiaomi Note 5 A warna Rosegold.
“Pelaku saat ini sudah diamankan seorang oleh Unit Pidum dan Tekab 134 atas perkara 365 KUHP yang dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Palembang,”teranganya.(Red)