WARTAMUSI.COM, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH, mengharapkan agar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 segera tercapai, mengingat kinerja pemerintah daerah diukur dari peningkatan PAD dan tidak terpaku dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat saja.
“Pemprov berkomitmen meningkatkan PAD. Kalau untuk dana transfer kita sifatnya monitoring,” kata Edward saat memimpin rapat optimalisasi PAD dan retribusi daerah Sumsel semester I, tahun 2024, di ruang aula Sriwijaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Rabu (18/9/2024).
Dia menyebut Pemprov Sumsel mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapenda, juga BUMD dan BLUD mengingat tujuan dari pendirian BUMD adalah untuk meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk BUMD yang telah melebihi target, harus dilakukan evaluasi terhadap targetnya dan menjadi tolok ukur. Sedangkan bagi BUMD yang belum mencapai target agar dicari solusi dan evaluasinya. Demikian pula halnya untuk BLUD yang belum mencapai target agar disesuaikan targetnya pada tahun 2025. Target kita paling tidak target PAD 2024 tercapai. Sementara target tahun 2025 agar disesuaikan meskipun diprediksikan kemungkinan akan mengalami penurunan,” ujar Edward.
Kepala Bapenda Prov. Sumsel H Achmad Rizwan S. STP, M. M menyampaikan target dan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sampai dengan 31 Agustus 2024 adalah target PAD pada tahun 2024 dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan retribusi daerah, dan penerimaan BLUD sebesar Rp. 165.607.917.094, realisasi mencapai Rp. 138.012.019.544.
Sedangkan untuk target dan realisasi BLUD sampai dengan 31 Agustus 2024 lanjut dia, target 2024 sebesar Rp.134. 500. 000. 000,00, untuk realisasi senilai Rp. 178.966.121.888,76. Kemudian realisasi penerimaan retribusi daerah provinsi Sumsel sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp. 10.742.574.923, realisasinya Rp.5.529.806.511. Berasal dari 15 OPD,” beber Rizwan.
“Selanjutnya target dan realisasi pendapatan pajak daerah per 17 September 2024, target sebesar Rp. 4. 301.394.172.077, realisasi sampai dengan 31 Juli 2024. Kemudian target sebesar Rp. 2.580.284.751.587, realisasi sampai dengan 17 September 2024 yaitu Rp. 3.053.206.364.290. Kami optimis pajak daerah dapat terealisasi,” ucap Rizwan. (Ril)