SIRA Dukung Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang

SIRA gelar aksi damai di Kejari Palembang.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Puluhan pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendukung pihak Kejari Palembang, agar tetap tegak lurus dan profesional serta tidak takut dengan intervensi apapun dalam menangani perkara dugaan korupsi PMI Kota Palembang.

Hal ini ditegaskan langsung Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, saat gelar aksi damai di kantor Kejari Palembang, Rabu (24/7/2024).

Menurut Sandi, pihaknya meminta pihak Kejaksaan Negeri Palembang agar menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PMI Kota Palembang.

“Menyikapi permasalahan sebagaimana telah kami uraikan diatas maka dengan ini kami menyatakan sikap. Mendukung Kajari Palembang dan Jajaran untuk profesional serta tidak pandang bulu dalam penanganan perkara kasus dugaan KKN pada tubuh PMI kota Palembang tahun 2020-2023. Mendesak Kejari Palembang untuk segera menaikan kasus PMI Kota palembang dari Penyelidikan ke Penyidikan,” tegas Sandi dalam orasinya.

SIRA juga mendesak agar segera ditetapkan tersangka oknum Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024 dan oknum-oknum pengurus yang diduga kuat terlibat dalam dugaan KKN Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Selain itu SIRA juga mendesak Kejari Palembang, agar menyelidiki dugaan KKN pada Pengadaan barang dan jasa di PMI Kota Palembang yang diduga banyak terjadi mark up harga hingga mencapai dua kali lipat seperti pengadaan kantong darah, kulkas penyimpanan darah dan lain sebagainya serta diduga kuat penyedia pengadaan ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang terdekat oknum ketua PMI kota Palembang.

“Berdasarkan data diatas tersebut, kami juga meminta kepada Komisi Kejaksaan RI dan JAM Pengawasan Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kajari Palembang dan jajaran agar perkara dugaan KKN PMI Kota Palembang yang sedang ditangani ini benar-benar diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu tim Intelijen Kejari Palembang diwakili Indra Susanto yang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari SIRA kepada pimpinan.

“Terima kasih teman-teman SIRA sudah datang ke Kejari Palembang, dengan demikian aspirasi tersebut akan saya sampaikan kepada pimpinan,” tutupnya. (*)