Sultan Palembang Berharap Status Nasional Makam SMB II Buka Peluang Lebih Luas untuk Promosi Budaya

Tiga cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara termasuk resmi mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) di Hotel Kristal, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi

WARTAMUSI.COM, Jakarta – Tiga situs cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara, termasuk Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Kota Ternate, resmi mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Menteri Kebudayaan RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang digelar Kamis (12/6/2025) di Hotel Kristal, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi. Sidang ini diadakan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Acara ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi dan Kota Ternate, Dinas Kebudayaan Kota Ternate, serta perwakilan Kesultanan Ternate.

Tiga cagar budaya yang disetujui menjadi Cagar Budaya Nasional adalah:

  1. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Baabullah, Kota Ternate

  2. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Ternate

  3. Bangunan Cagar Budaya Masjid Kesultanan Ternate (Sigi Lamo), Kota Ternate

Apresiasi dari Sultan Palembang

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, menyampaikan apresiasinya atas penetapan ini, khususnya terhadap Makam SMB II yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Palembang.

“Kita harus apresiasi, karena tidak mudah untuk meningkatkan status menjadi cagar budaya nasional,” ujar SMB IV.
“Saya berharap ke depan, cagar budaya di Palembang juga bisa menyusul ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” tambahnya.

Ia berharap status nasional ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat di luar Ternate dan Palembang untuk mengenal sejarah dan budaya Palembang secara lebih mendalam.

Nilai Sejarah Tinggi

Ketua TACB Nasional, Surya Helmi, menjelaskan bahwa ketiga situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan makna budaya yang tinggi sehingga layak mendapatkan pengakuan nasional.

Sementara itu, Kepala Museum Sejarah dan Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib, yang juga Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, menambahkan bahwa Makam SMB II memiliki arti khusus bagi Ternate sebagai kota rempah.

“Selama pengasingan di Ternate, SMB II turut berkontribusi pada syiar Islam dan gerakan literasi, seperti lewat karya Syair Burung Nuri yang ditulisnya saat dipenjara di Fort Oranje,” jelas Rinto.

Ia berharap semangat juang Sultan SMB II sebagai pahlawan nasional bisa menjadi pelajaran penting dalam hal sejarah, kesusastraan, agama, dan diplomasi budaya.

Sekilas Sejarah Sultan Mahmud Badaruddin II

Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) lahir pada 23 November 1767 (1 Rajab 1181 H) di Palembang. Ia merupakan putra dari Sultan Muhammad Bahauddin dan Ratu Agung. Pada 12 April 1804 (22 Zulhijah 1218 H), ia dinobatkan menjadi Sultan Palembang.

SMB II dikenal sebagai pemimpin yang disegani, ahli strategi perang, diplomat ulung, penghafal Al-Qur’an (Al-Hafiz), penyair, dan pecinta ilmu pengetahuan. Ia memiliki perpustakaan pribadi dan dikenal gemar membaca.

Sultan SMB II terlibat dalam konflik dengan Inggris dan Belanda akibat perebutan Pulau Bangka, yang kaya akan timah dan lada. Ia beberapa kali terlibat pertempuran, termasuk Perang Menteng tahun 1819 yang dimenangkan oleh pihak Palembang.

Namun pada 3 Juli 1821, akibat tipu daya Belanda, Sultan SMB II diasingkan ke Ternate menggunakan kapal Dageraad. Ia menghabiskan sisa hidupnya di Ternate selama 35 tahun hingga wafat pada 26 September 1852. (*)