Target Pajak Restoran Naik, Ini Besarannya 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Herly Kurniawan

WartaMusi – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran pada APBD Perubahan kota Palembang tahun 2023 naik menjadi Rp 214 miliar dari sebelumnya Rp 195 miliar.

Selain itu, pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN juga dituntut untuk memberikan kontribusi bagi daerah, dimana sebelumnya nol rupiah, pada APBD Perubahan kota Palembang tahun anggaran 2023 menjadi Rp 5 miliar.

“Iya benar dua jenis pajak itu naik targetnya. Melihat dari potensi pajak tersebut, InysaAllah tercapai,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Herly Kurniawan, Rabu (23/8/2023).

Herly menjelaskan, realisasi pajak restoran sampai dengan 21 Agustus 2023, telah terealisasi sebesar Rp 144.063.898.346 atau 73,88 persen. Dimana rata-rata realisasi perbulannya mencapai 9 persen bahkan lebih.

“Untuk PPJ Non PLN terealisasi Rp 3.923.826.056,” kata Herly.

Ia berharap, semua wajib pajak di Palembang dapat membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu, guna pembangunan di Metropolis.

“Palembang ini kota jasa. Setiap rupiah yang dibayarkan adalah untuk pembangunan kota Palembang,” pungkasnya.