WartaMusi – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel. Selasa (19/7)
Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH. Guna melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti, terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.
Terpisah Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH MH saat diwawancarai mengatakan, pihaknya hari ini Selasa (19/7) melakukan pengeledahan terhadap kantor Dinas Pertanian Sumsel, untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi dugaan kasus korupsi Program SERASI sumber dana APBN (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikura.
“Dimana untuk dana Kementrian keseluruhan diwilayah Sumsel ada 9 daerah. Dengan total keseluruhan kurang lebih Rp 1,3 triliun. Sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana kementrian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar,” ujarnya.
“Selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementrian Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur),”ucapnya.
“Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari ini kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan pengeledahan terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin. “Iya benar tadi ada penggeledahan,” singkatnya.(Red)