WARTAMUSI.COM, Palembang – Terungkap sosok sopir yang penganiaya dokter Koas, ternyata adalah honorer Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementrian PUPR.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kepegawaian BPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko mengatakan, honorer tahun ini sudah mengikuti tes P3K.
“Benar dia pegawai honorer disini,” kata dia ditemui diruang kerjanya Jalan Talang Borok Perumahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.
Dilanjutkannya status Datuk masih pegawai honorer. Disebabkan belum ada surat pemecatan dari Kementerian PUPR.
“Kita ini ada prosedur, karena kita pemerintahan, Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” pungkasnya.
Tersangka penganiayaan Datuk ternyata bukan sopir biasa. Pelaku pemukulan Lufth Dokter Koas akhirnya terungkap adalah seorang pegawai honorer.
Hal itu juga dibenarkan dari keterangan Bayu Prasetya Andrinata Tim Kuasa Hukum Sri Meilina dan Lady mengatakan, kalau Datuk bukan sopir biasa. Datuk bukan sopir yang mendapatkan gaji bulanan seperti sopir biasa pada umumnya.
“Sopir ini bukan sekedar sopir dia masih keluarga, neneknya ibunya (Lady) dengan nenek si sopir itu masih sepupuan. Sopir ini bukan sopir yang biasanya dibayar bulanan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, Sri Meilina memiliki sopir sendiri dan karena tidak bisa terpaksa Datuk yang menjadi sopir pada saat itu.
“Hanya dipanggil pada saat diperlukan saja. Sebab sopir yang dipanggil saat itu lagi menjemput Lady,” tutupnya. (DN)