WartaMusi – Unit 6 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil menggalkan peredaran narkoba serta mengamankan seorang kurir narkoba.
Alex Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, diamankan Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat pulang ke Palembang menggunakan Pool Bus PT Rapi di pinggir jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Mario Ivandry mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari kota Pekanbaru, Provinsi Riau ke Palembang.
“Terduga pelaku ini merupakan seorang pengedar yang membantu mengedarkan barang haram ke Palembang dan dari keterangannya juga pelaku juga seorang kurir mengantarkan barang dari Pekanbaru ke Palembang,” ujarnya, Senin (24/1)
Terduga pelaku sudah dua tahun terakhir ini mengedarkan narkoba di wilayah Palembang. “Dari penyelidikan anggota kita bahwa pelaku ini sudah empat kali membawa narkoba masuk ke dalam Palembang,” aku dia.
Sedangkan barang haram jenis sabu ini dibawa pelaku dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. “Pelaku kita pastikan merupakan jaringan antar provinsi dan barang bukti yang kita amankan lebih kurang 2 Kilogram ini akan di edarkan di dalam Palembang,” tambahnya.
Yang mana terduga pelaku bertempat tinggal yang pihaknya duga merupakan kampung narkoba. “Ini merupakan salah satu target bapak Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto untuk membuat kampung tangguh narkoba sehingga bebas narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Alex berdalih baru dua kali mengambil barang dari Riau. “Saya baru dua kali mengambil barang sebagai kurir dan barang itu didapatkan dari pelaku berinisial Y dan per kgnya saya mendapatkan upah Rp10 juta,”ucapnya.
Sementara ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa keberhasilan selama 3 bulan ini mengungkap pereda narkoba berka kerja sama dari seluruh unit narkoba Polrestabes Palembang.
“Tidak lepas dari kerja sama antar tim selam 3 bulan ini, kita sudah mengungkap peredaran narkoba selam 3 bulan ini sudah 8 kilogram,” tuturnya.(Red)