WartaMusi – Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang per tertanggal 9 Desember 2022, mencatatkan hasil capaian pajak sebesar Rp 989,1 Miliar atau 9,8 persen dari target Rp 1,08 Triliun.
Wali Kota Palembang Harnojoyo optimis adanya peluang pajak daerah di Palembang melapaui taget hingga akhir tahun.
“Seperti yang dikatakan BPPD Palembang, kami optimis pajak daerah dapat terealisasi di akhir tahun karena saat ini masih ada pembayaran dan masih adanya wajib pajak,” kata Harnojoyo usai rapat koordinasi di ruang rapat Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Senin (12/12).
Sementara itu, Kepada Badan Pengolahan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak melampaui taget sebelumnya.
Tercatat, pajak hiburan tembus Rp 29,5 Miliar dari target sebelumnya Rp 28,7 Miliar.
“Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 % dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,”terangnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan yang di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omset pendapatnya.
“Seperti di Gold Dragon, nantinya di Bulan Januari kami akan minta untuk membayar pajak dengan sesuai,” ucapnya.(Kipli)