WartaMusi – Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) Arwin Novansyah, SH memintakan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, PT.Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya agar mendukung dan memudahkan proses realisasi Kebijakan Partisipasi Interest (PI) sebesar 10% untuk Pemerintah Daerah melalui BUMD dari masing Wilayah Kerja KKKS.
“Apa yang menjadi harapan kami, kemarin telah disampaikan dikegiatan
Fokus Group Discusion (FGD) yang diadakan oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (ADPMET),”terang Arwin, Jum’at (7/4).
Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan sumber Dana Bagi Hasil Migas untuk melaksanakan pembangunan secara merata di wilayah masing-masing.
“Pemerintah Daerah butuh sumber dana lain sebagai bentuk previlege pemilik Sumber Daya Alam Migas berupa kebijakan Partisipasi Interest melalui BUMD di daerah,”terangnya.
“Semoga Kementerian ESDM, SKK Migas, PT.Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya agar mendukung dan memudahkan proses realisasi Kebijakan Partisipasi Interest sebesar 10% untuk Pemerintah Daerah melalui BUMD dari masing Wilayah Kerja KKKS,” kata Arwin
PT SGE Sumsel sangat mendukung kebijakan kepentingan perekonomian Nasional, akan tetapi mereka juga butuh support dan dukungan kebijakan yang betul-betul berpihak pada daerah penghasil Minyak dan Gas.
“Sehingga masyarakat di daerah dapat juga secara langsung menikmati SDA yang ada sebagai anugerah alamnya dari yang Maha Kuasa,”tandasnya.(Cha/riil)