Tinjau Penanganan Perlindungan Korban Kekerasan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sebagai langkah nyata dalam memastikan efektivitas penanganan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Anggota Komisi V DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (15/3).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring langsung terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

 

Dalam kunjungan tersebut, Ibu Ketua DPRD Sumsel beserta anggota Komisi V melakukan pertemuan dengan pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka mendiskusikan berbagai aspek terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk langkah-langkah preventif dan rehabilitatif yang telah dilakukan.