Usai Deklarasi Pasangan Eddy Santana-Riezky Aprilia Daftar ke KPU Sumsel

Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Usai menerima B1KWK surat persetujuan dari DPP PDIP, duet Anggota DPR RI Eddy Santana Putra (ESP) -Riezky Aprilia (E-RA ) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar deklarasi di Golden Sriwijaya Jakabaring, Kamis (28/8) pukul 14.00 lalu dilanjutkan mendaftar di KPU Sumsel.

Pasangan ini datang ke KPU Sumsel menumpang Becak Motor (Bentor) dan arak-arakan bersama kader PDIP dan simpatisan dan masyarakat umum .

Pasangan ini diusung oleh PDIP, yang merupakan kandidat tunggal dari partai tersebut. PDI Perjuangan memiliki 9 kursi dengan total suara sah sebanyak 543.067, yang melampaui batas minimal suara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni 371.188 suara.

Ketua DPD PDI Perjuangan, HM Giri Ramanda N. Kiemas, memastikan PDI Perjuangan secara resmi mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU Provinsi Sumsel.

“Ini adalah berkah dari putusan MK No.60. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bu Kiki atas dukungannya,” katanya.

Giri juga menekankan pentingnya dukungan dari kader dan pengurus partai untuk memenangkan pasangan E-RA Baru. “Kita harus bersama-sama menjadikan E-RA Baru sebagai kenyataan.

Giri juga menyatakan keyakinan bahwa pasangan ESP dan RA memiliki potensi besar untuk memimpin Sumsel dengan berbagai program unggulan, apalagi sosok Rizky Aprilia, yang dikenal dengan kepeduliannya terhadap isu kesehatan, juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan.

“Kami percaya bahwa dengan mengusung E-RA Baru, kami memberikan alternatif pemimpin yang cerdas dan berpotensi besar,” kata Giri.

Sedangkan pasangan Eddy Santana Putra dan Rizky Aprilian menegaskan komitmen mereka untuk membawa perubahan dan pembaruan di Sumsel.

“Kami siap untuk mendengarkan dan berjuang bersama rakyat untuk menuju masa depan yang lebih baik,” kata ESP .

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dan komisioner lainnya yang menerima rombongan pasangan ini menyatakan bahwa proses verifikasi berkas akan dilakukan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. E-RA Baru sempat menunggu sistem informasi pencalonan (SILON) dari KPU RI untuk melengkapi persyaratan administrasi. (*)