WartaMusi – Pencegahan obat-obatan, zat berbahaya serta makanan kadarluasa dijual bebas ke masyarakat, terus dipantau pemerintah kota Palembang. Wakil Walikota Fitrianti Agustinda hari ini, Senin (27/7) memantau ke Kawasan gudang suplayer mini market di Jalan Tembus Alang-Alang Lebar Kota Palembang gunanmelakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
“Sidak ini upaya menindaklanjuti hasil temuan kita, yang sebelumnya menjumpai bahan berbahaya dan kadarluasa pada makanan terjual di Supermarket,” kata Fitri usai meninjau gudang suplayer perusahan retail, Rabu, (27/7)
Dalam sidaknya tersebut, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke Mini Market. Tidak menyuplai barang yang kadarluasa.
“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kadarluasa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Walikota Palembang dua periode ini telah memberikan peringatan kepada pihak perusahan retail yang terciduk menjual barang kadarluasa.
“Terntunya perusahan apapun jika kedapatan barang terjual kadarluasa ada konsekuensinya dari Pemerintah dan ada peringatakan keras pencabutan izin perusahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.
“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kadarluasa,” pungkasnya.(Kipli)