WARTAMUSI.COM, Baturaja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sumselbabel Cabang Baturaja terkait penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (13/3/2025)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, Setiawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa KKPD merupakan fasilitas kartu kredit yang dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Melalui KKPD, kewajiban pembayaran pemegang kartu akan ditangani terlebih dahulu oleh Bank Sumselbabel selaku penerbit. Selanjutnya, OPD berkewajiban untuk melunasi pembayaran tersebut sesuai dengan jangka waktu yang disepakati,” jelas Setiawan.
Setiawan berharap program KKPD ini dapat memperlancar proses pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah. Selain itu, diharapkan transaksi keuangan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terkontrol.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemkab OKU untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyambut baik inisiatif Bank Sumselbabel dalam menghadirkan program KKPD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan PKS ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, kami menyambut baik kerja sama ini. Kami mendukung penuh program KKPD dan berharap dapat memperlancar pembayaran serta pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah,” ujar Bupati Teddy.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, dan Pimpinan Bank Sumselbabel Cabang Baturaja, Zulhamda Ahsani.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah OKU, para kepala OPD terkait, jajaran pimpinan Bank Sumselbabel, serta tamu undangan lainnya. (Ril/Prokopim_Pemkab OKU)